Evaluasi Website, Dinkominfo Tekankan Informasi yang Disampaikan Harus Sesuai Standar Layanan Informasi Publik
Kecamatan Purwokerto Utara menyelenggarakan pelatihan dan evaluasi website yang dikelola oleh kecamatan dan kelurahan di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara.
Camat Purwokerto Utara yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Ani Widosari, menyampaikan bahwa para pengelola website telah dibekali dengan pengetahuan terkait penulisan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. Namun demikian masih terkendala oleh beberapa admin website yang perlu diberi pelatihan lebih jauh dalam mengelola dan mengupload berita.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Dinas Komunikai dan Informatika Kabupaten Banyumas, menyampaikan beberapa hal dan teknis dalam pengelolaan website.
Agustina Kusumawardhani selaku sub-koordinator bidang PLIP Dinas Komunikasi dan Informatika, menyampaikan bahwa website menjadi media yang sangat strategis di era digital ini untuk mendorong badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Beliau juga menyampaikan baik website maupun media sosial menjadi media penyampaikan informasi publik yang harus dikelola sesuai Standar Layanan Informasi Publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Lebih lanjut disampaikan Hendriarto Wigunawan, Subkor Tata Kelola Government, "masih adanya beberapa sub domain yang penamaanya hampir sama, kami akan lakukan penghapusan dan penertiban kembali". Terkait dengan beberapa kendala yang ditemui secara teknis Dinkominfo siap membantu dan melakukan pendampingan.
Selanjutnya kegiatan diisi dengan pelatihan teknik pembuatan sub menu dan cara mengunggah berita yang dipandu oleh Tingkas Nuriyati, Pranata Komputer bidang PLIP.