F.A.Q
FAQ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas
- Apa tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya:
- Memformulasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika.
- Menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
- Memfasilitasi pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
- Membina dan mengembangkan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika.
- Melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
- Apa saja layanan yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menyediakan beberapa layanan, diantaranya:
- Layanan informasi publik: Menyediakan informasi tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat.
- Layanan e-government: Menyediakan berbagai layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah daerah.
- Layanan TIK: Menyediakan infrastruktur TIK untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Layanan persandian dan keamanan informasi: Melakukan pengamanan informasi dan data pemerintah daerah.
- Layanan pengembangan SDM: Melakukan pelatihan dan pengembangan SDM di bidang komunikasi dan informatika.
- Bagaimana cara menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas dapat dihubungi melalui:
- Alamat: Jl. Kolonel Sugiono, Tipar, Purwanegara, Kabupaten Banyumas
- Telepon: (0281) 642679
- Email: dinkominfo@banyumaskab.go.id
- Website: https://dinkominfo.banyumaskab.go.id/
- Di mana lokasi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas terletak di Jl. Kolonel Sugiono, Tipar, Purwanegara, Kabupaten Banyumas.
- Jam buka kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
- Apa saja program unggulan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Beberapa program unggulan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, diantaranya:
-Jaringan Desa Digital: Membangun jaringan internet di desa-desa untuk meningkatkan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat desa.
- Smart City: Mengembangkan kota cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
- Gerakan Literasi Digital: Meningkatkan literasi digital masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan teknologi.
- Bagaimana cara mendapatkan informasi terbaru tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Informasi terbaru tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas dapat diperoleh melalui:
- Website: https://dinkominfo.banyumaskab.go.id/
Media sosial:
- Facebook: Dinkominfo Kab Banyumas
- Instagram: @dinkominfo_kab.banyumas
- Email: dinkominfo@banyumaskab.go.id
- Apa saja syarat untuk mengajukan izin pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Banyumas?
Syarat untuk mengajukan izin pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Banyumas, di antaranya:
- Surat permohonan
- Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Surat persetujuan penggunaan lahan dari pemilik lahan
- Surat rekomendasi dari camat setempat
- Laporan hasil ukur tanah
- Denah lokasi
- Gambar rancang bangun menara
- Analisis dampak lingkungan (AMDAL)
- Bagaimana cara mengadukan pelanggaran di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Banyumas?
Pelanggaran di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Banyumas dapat diadukan melalui:
- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas
- Situs web pengaduan online pemerintah daerah
- Aparat penegak hukum
- Apa saja visi dan misi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
Visi:
Terwujudnya Kabupaten Banyumas yang maju, mandiri, dan sejahtera berbasis informasi dan komunikasi.