F.A.Q

FAQ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas

 

  1. Apa tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya:
    - Memformulasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika.
    - Menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
    - Memfasilitasi pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
    - Membina dan mengembangkan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika.
    - Melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan komunikasi dan informatika.

  2. Apa saja layanan yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menyediakan beberapa layanan, diantaranya: 
    - Layanan informasi publik: Menyediakan informasi tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat.
    - Layanan e-government: Menyediakan berbagai layanan elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah daerah.
    - Layanan TIK: Menyediakan infrastruktur TIK untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan masyarakat.
    - Layanan persandian dan keamanan informasi: Melakukan pengamanan informasi dan data pemerintah daerah.
    - Layanan pengembangan SDM: Melakukan pelatihan dan pengembangan SDM di bidang komunikasi dan informatika.

  3. Bagaimana cara menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas dapat dihubungi melalui:
    - Alamat: Jl. Kolonel Sugiono, Tipar, Purwanegara, Kabupaten Banyumas
    - Telepon: (0281) 642679
    - Email: dinkominfo@banyumaskab.go.id
    - Website: https://dinkominfo.banyumaskab.go.id/

  4. Di mana lokasi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas terletak di Jl. Kolonel Sugiono, Tipar, Purwanegara, Kabupaten Banyumas.

  5. Jam buka kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

  6. Apa saja program unggulan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Beberapa program unggulan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, diantaranya: 
    -Jaringan Desa Digital: Membangun jaringan internet di desa-desa untuk meningkatkan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat desa.
    - Smart City: Mengembangkan kota cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
    - Gerakan Literasi Digital: Meningkatkan literasi digital masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan teknologi.

  7. Bagaimana cara mendapatkan informasi terbaru tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Informasi terbaru tentang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas dapat diperoleh melalui:
    - Website: https://dinkominfo.banyumaskab.go.id/
    Media sosial:
    - Facebook: Dinkominfo Kab Banyumas
    - Instagram: @dinkominfo_kab.banyumas
    - Email: dinkominfo@banyumaskab.go.id

  8. Apa saja syarat untuk mengajukan izin pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Banyumas?
    Syarat untuk mengajukan izin pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Banyumas, di antaranya:
    - Surat permohonan
    - Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
    - Fotokopi akta pendirian perusahaan
    - Surat persetujuan penggunaan lahan dari pemilik lahan
    - Surat rekomendasi dari camat setempat
    - Laporan hasil ukur tanah
    - Denah lokasi
    - Gambar rancang bangun menara
    - Analisis dampak lingkungan (AMDAL)

  9. Bagaimana cara mengadukan pelanggaran di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Banyumas? 
    Pelanggaran di bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten Banyumas dapat diadukan melalui:
    - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas
    - Situs web pengaduan online pemerintah daerah
    - Aparat penegak hukum

  10. Apa saja visi dan misi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas?
    Visi:
    Terwujudnya Kabupaten Banyumas yang maju, mandiri, dan sejahtera berbasis informasi dan komunikasi.

+