BANYUMAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi bersama para stakeholder pada Kamis, (26/03/2026) di Oemah Daun Café & Resto. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banyumas, jajaran Forkopimda, serta seluruh pegawai Dinkominfo Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho menekankan pentingnya transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa transformasi digital tidak sekadar soal efisiensi, melainkan juga menyangkut perubahan cara negara hadir di tengah masyarakat.
“Bukan pada banyaknya aplikasi tapi keterpaduan layanan yang saling memudahkan dan memberdayakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan capaian positif Kabupaten Banyumas dalam indeks SPBE. “Alhamdulillah di tahun 2025 kemarin, Kabupaten Banyumas bisa mendapatkan predikat memuaskan dengan nilai 4,45. Peringkat pertama se-Jawa Tengah dan peringkat 6 dalam tingkat nasional.”
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dalam arahannya menegaskan peran strategis Dinkominfo dalam menyampaikan berbagai program dan kinerja pemerintah kepada masyarakat.
“Fungsi Dinkominfo ya memberikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Banyumas, meskipun belum sempurna kita berusaha untuk menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya rapat koordinasi ini sebagai wadah kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi digital di daerah.
Bupati turut menyoroti persoalan infrastruktur telekomunikasi, khususnya terkait pemasangan tiang dan kabel internet yang dinilai belum tertata dengan baik. Ia mengungkapkan rencana penertiban terhadap tiang-tiang yang tidak berizin.
“Sudah banyak keluhan pemasangan tiang yang sembarangan, dimana satu titik bisa ada 7 tiang. Saya juga berencana untuk mengambil atau menyita tiang-tiang yang tidak ada izinya. Untuk yang ada izinya akan dipindahkan ke lokasi yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar regulasi pendukung segera diselesaikan.
“Untuk itu saya juga minta pada bulan-bulan dekat ini perbubnya sudah jadi sehingga kita bisa langsung eksekusi.”
Lebih lanjut, Sadewo menegaskan bahwa transformasi digital saat ini merupakan sebuah keharusan, bukan lagi pilihan.
“Transformasi digital saat ini bukan merupakan sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan indeks SPBE dan pengembangan smart city membutuhkan kolaborasi lintas sektor, integrasi data dan sistem, serta komitmen bersama dalam pelaksanaannya.

Menutup sambutannya, Sadewo mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi digital di Kabupaten Banyumas.
“Transformasi yang kita dorong bukan semata-mata tentang teknologi, tapi bagaimana teknologi tersebut mampu meningkatkan produktivitas kinerja pemerintah, menghadirkan keadilan dalam akses masyarakat, serta mendorong masyarakat secara menyeluruh untuk menjadi Banyumas yang Produktif, Adil dan Sejahtera,” pungkasnya.

