Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Gelar Studi Banding di Pemkab Banyumas, Fokus pada Layanan Digital
BANYUMAS – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2RI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan studi banding di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, hari ini. Kegiatan ini berlangsung di Graha Satria dan bertujuan untuk mempelajari penerapan layanan digital dalam mendukung perlindungan pekerja migran pada hari Kamis, (21/08/25).
Studi banding ini menyoroti program Banyumas PAS (Penempatan Aman dan Sejahtera), yang merupakan inisiatif Pemkab Banyumas untuk menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan di luar negeri melalui website resmi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait peluang kerja yang terverifikasi, sehingga mampu mengurangi risiko penempatan ilegal dan praktik penipuan.
Dalam sesi presentasi, pejabat Pemkab Banyumas memaparkan berbagai keunggulan layanan digital yang telah diterapkan, termasuk mekanisme pengunggahan informasi lowongan kerja dan langkah-langkah untuk memastikan keamanan serta transparansi bagi calon pekerja migran.
Kepala BP2MI, menyatakan harapan agar pengalaman dan inovasi layanan digital dari Pemkab Banyumas dapat menjadi model bagi daerah lain. “Dengan dukungan teknologi, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pekerja migran,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan informasi yang akurat dan aman terkait peluang kerja di luar negeri.