Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Radio Talkshow

Kampanye Gempur Rokok Ilegal Lewat Radio Talkshow

BANYUMAS - Dinkominfo Banyumas bersinergi dengan Bea Cukai Purwokerto kampanyekan program Gempur Rokok Ilegal melalui talkshow on air pada Rabu (21/02/2024). Kampanye tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara luas terkait upaya peredaran rokok illegal.

“Dengan talkshow seperti ini, kami berusaha mengedukasi masyarakat sekaligus mengajak mereka untuk berperan aktif dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkannya kepada Bea Cukai apabila menemui rokok illegal di masyarakat,” ungkap Yayah Setiyono, Kepala Dinkominfo Banyumas.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Bea Cukai Purwokerto Syarif Hidoyo menyebutkan di tahun 2023 Bea Cukai Purwokerto berhasil menghanguskan lebih dari dua juta batang rokok illegal. Angka tersebut tergolong tinggi dan tentunya sangat merugikan negara maupun masyarakat luas.

“Setiap batang rokok dikenakan cukai yang menjadi pendapatan negara dan dimanfaatkan dalam bentuk DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) misalnya untuk pemberian bantuan peningkatan keterampilan kerja, untuk kesejahteraan, dan sebagainya” jelas Syarif.