Dinkominfo Kabupaten Banyumas Gelar Workshop Literasi Keamanan Digital bagi para pelajar

Dinkominfo Kabupaten Banyumas Gelar Workshop Literasi Keamanan Digital bagi para pelajar

BANYUMAS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menggelar Workshop Literasi Keamanan Digital dengan mengangkat tema Hindari Bentuk Kekerasan dan Kejahatan Berbasis Online, dihadiri oleh 100 peserta terdiri dari pelajar – pelajar yang ada di Kabupaten Banyumas dari SMA sampai Universitas pada hari Rabu,(06/09/23) di Aula Red Chilli Purwokerto.

Narasumber dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid SPI TIK Imam Munsyarif didampingi oleh para stafnya dengan materi mengenai Keamanan Informasi Digital, Mitra Muda Unicef Christian Setianingrum dengan materi Lawan OCSEA.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas Yayah Setiyono menyampaikan bahwa literasi keamanan digital bukan hanya mengamankan data pribadi para penggunanya saja akan tetapi, perangkat digital, identitas digital, transaksi digital dan dapat meminimalisir penipuan yang ada di dunia digital.

“Media sosial sudah tidak asing lagi baik dikalangan muda ataupun tua dan memebrikan manfaat yang postif maupun negative tergantung cara pakainya, untuk menghindari penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial maka perlu literasi keamanan digital supaya tidak merugi nantinya.” Ucapnya.

 

Selanjutnya dalam pemateri pertama yaitu Lawan OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) seperti cyberbullying dan CSAM menyebarkan materi pelecehan seksual terhadap anak – anak, beliau menjelaskan yang mendukung eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring seperti kontak dengan orang asing secara daring, melihat gambar seksual secara daring dan membuat atau membagikan konten seksual yang dibuat sendiri.

“Intimidasi bisa dilakukan melalui teknologi seperti media sosial, game online, pesan, gawai dan lain sebagainya dilakukan secara berulang kali sehingga menimbulkan rasa pada korban seperti mengancam, menakuti membuat marah atau mempermalukan mebuat depresi.”jelasnya.

Materi selanjutnya berupa Keamanan Informasi digital yang disampaikan oleh Irawan Staf Bidang SPI TIK membahas tentang kemanan email, password , media sosial dan penanganan insiden hilangnya HP dan Laptop. Dasar huhokumemanan informasi tersebut disampaikan dalam UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Membuat password yang aman dan kuat kriterianya harus memiliki panjang minimum 8 karakter, mengandung kombinasi huruf besar, kecil angka dan juga symbol, jangan biarkan informasi pribadimu dijadikan sebagai password.”

Dalam penutupannya beliau berpesan kepada para peserta untuk selalu senantiasa berhati – hati dalam bermedia sosial dan meningkatkan keamanan akun untuk melindungi data pribadi.