Rakor Pengisisan SAQ dan Monev Tahun 2023 Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Rakor Pengisisan SAQ dan Monev Tahun 2023 Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Banyumas - Dalam rangka persiapan Visitasi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dinkominfo Kabupaten Banyumas menggelar Rakor Pengisisan SAQ dan Monev Tahun 2023 di Aula Dinkominfo, Senin 4 September 2023 yang dihadiri OPD terkait tujuanya diharapkan semua data untuk digitalisasi supaya bisa mempercepat proses dalam penilaian. Hasil diharapkanpula Untuk dibuatkan tampilan statistik di dalam aplikasi E-Monev PPID, Agar Pemkab Banyumas dalam Memonitoring lebih detail hingga di tingkat Desa/Kelurahan. Instrument yang menunjang penilaian juga harus terupdate, khususnya untuk instrument yang sifatnya berkala. Kegiatan Visitasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-Monev dan presentasi oleh tim PPID.

Sekretaris mewakili Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Lili Mudjianto, S.Sos membuka acara SAQ dan Monev Tahun 2023 Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan berpesan agar kegiatan terlaksana dengan baik, ia menyampaikan “kami sebagai leading sektor SAQ minta bantuan semua OPD terkait yang tahu persis, untuk suksesnya SAQ dan Monev tahun 2023 ini supaya nantinya hasilnya lebih baik untuk banyumas lebih maju”

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di badan publik memiliki tujuan untuk menilai badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik Heri Purwanto, S. H mengatakan “SAQ ini adalah penilaian tahap ke dua, penilaian pertama terkait website dan media, yang awalnya kita dapat nilai 97 kami sempatkan melihat ada nilai yang kosong padahal kita merasa sudah menggunggah terkait dengan masalah kebencanaan, setelah diklarifikasi sampai komisioner hasil seperti apa yang dimaksud, akhirnya kita mendapat point 100, untuk tahap ke dua kita harus mengikuti dengan tahap SAQ”

IKP : https://s.id/SAQTh2023