Gelar Sosialisasi di Bidang Cukai, Ajak Siswa/Siswi di Banyumas Gempur Rokok Ilegal
BANYUMAS - Sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai, Dinkominfo Kabupaten Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto kembali menggelar sosialisasi dan kampanye gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab Banyumas yang diwakili oleh Sub Kor Sumber daya Alam pada Bagian Perekonomian Setda Kab Banyumas, Drs. Rochman Legowo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas yang diwakili Sekretaris Dinas Lili Mudjianto, S.Sos, Tommy Pramugia Sofyar Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Purwokerto beserta jajarannya Januar Pradika Arif, Adi Wibowo, dan Najakh Faizal Zulmi. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan remaja siswa/siswi SMA/SMK di Banyumas. Bertempat di Pendopo Hadipriyanto Homestay, Kecamatan Banyumas pada hari Kamis,(15/06/23).
Drs. Rochman Legowo menyampaikan terkait peran cukai bagi pembangunan di Kabupaten Banyumas.
“Dana yang bersumber dari pendapatan cukai terbagi menjadi dua yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Yang kedua adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan bagian dari Transfer ke Daerah kabupaten/kota yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.”katanya.
Sekretaris Dinkominfo Lili Mudjianto, S.Sos dalam sambutannya beliau menyampaikan hal-hal antara lain maksud dan tujuan sosialisasi yakni untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang apa yang dimaksud dengan barang kena cukai, cukai/ cukai rokok, serta jenis-jenis penyalahgunaannya.
“Generasi muda khususnya siswa-siswi peserta pelatihan adalah ujung tombak bangsa. Sehingga harapannya dengan diberikan edukasi pada sosialisasi tersebut dapat menjadi bekal untuk menjauhkan diri dari hal-hal negatif terutama barang ilegal seperti rokok atau vape yang mungkin saja sudah dikonsumsi di kalangan muda tersebut.”ucapnya.
Acara dilanjutkan dengan memberikan informasi dan pengenalan mengenai ciri – ciri rokok illegal yaitu dengan pengenalan pada pita cukai oleh Tommy Pramugia Sofyar Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Pabean C Purwokerto.
“Ciri – ciri rokok illegal yang bisa terlihat sangat jelas yaitu polos tidak ada pita cukainya, kemudian menggunakan pita bekas, pita cukai terlihat berbeda dan pita cukai palsu, yang sangat membedakan adalah bahwa pita cukai asli terdapat hologram.”terangnya.
Tommy Pramugia Sofyar disela-sela paparannya mengajak siswa berdiskusi dan menunjukan contoh – contoh rokok illegal yang disita di masyarakat dalam rangka memberantas peredaran Rokok Ilegal khususnya di Kabupaten Banyumas demi terlindunginya generasi muda dari konsumsi rokok ilegal yang secara kesehatan belum teruji kandungannya.
Pada akhir acara Tommy Pramugia berpesan bahwa sebaiknya generasi muda lebih baik tidak merokok karena mengganggu kesehatan.