Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Objek Wisata

Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Objek Wisata

Menjelang natal dan tahun baru, upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banyumas semakin diperkuat. Edukasi berusaha diberikan pada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali di objek wisata.

Rabu (14/12) dalam momentum Forum Diskusi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Banyumas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banyumas berkesempatan memberikan sosialisi ketentuan di bidang cukai.

Bekerjasama dengan Dinas Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata (Dinporabudpar) selaku pembina Pokdarwis, kegiatan terlaksana dengan lancar di Pendopo Wahana Edukasi & Outbond CANDI, Karangkemiri.

Dinporabudpar yang diwakilkan oleh sekretaris dinas, Wahyono berpesan agar peserta dari Pokdarwis dapat berperan serta dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di Banyumas.

Sementara itu dalam paparan yang disampaikan oleh Heri Purwanto, Kepala Bidang IKP Dinkominfo menyampaikan pentingnya peran Pokdarwis dalam upaya gempur Rokok Ilegal.

“Di lokawisata tentu ada pedagang, dan beberapa ada yang jual rokok. Kemungkinan rokok ilegal itu ada. Perlu pengawasan khususnya dari Pokdarwis yang mana erat dengan wisata yang dikelola” jelasnya.

Heri juga mengajak para Pokdarwis bilamana menemukan ciri-ciri seperti yang termasuk dalam kategori rokok ilegal agar segera melapor ke Bea Cukai Purwokerto agar bisa ditelusuri atau ditindak lebih lanjut.

Selain pemberian materi, sosialisasi juga disampaikan melalui leaflet dan sticker yang dibagikan pada peserta yang hadir.