Gerak Bersama Melalui Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Banyumas masih gencar dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Jum’at (11/11/2022), Pemkab Banyumas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dibarengi dengan senam bersama di Gedung Futsal GOR Satria Purwokerto.
Melibatkan lebih dari 200 peserta yang terdiri dari karyawan-karyawati Dinkominfo dan fungsional Satpol PP, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait peraturan perundangan di bidang cukai serta penegakannya sekaligus mendorong peserta agar dapat berperan serta dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Drs. Wahyu Dewanto, M. Si, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas menjelaskan banyaknya rokok ilegal yang beredar di wilayah Banyumas sangatlah merugikan negara dan masyarakat sendiri. Sebab, dana dari cukai rokok tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui DBHCHT.
Lebih lanjut, Agus Nur Hadie, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Banyumas memaparkan prioritas peggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Banyumas dialokasikan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat; 40 persen untuk bidang kesehatan; serta 10 persen untuk bidang penegakkan hukum. Untuk itu, diperlukan komitmen dan langkah bersama guna menekan peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Kasatpol PP, Drs. Setia Rahendra, M. Si menegaskan pihaknya sangat mendukung program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Beliau juga menyampaikan, Satpol PP akan lebih menguatkan pada kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal.