Kolaborasi DINKOMINFO dan LPPM Unsoed Bangun SPBE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas menggelar rapat kordinasi dan verifikasi terkait arsitektur dan peta penyusunan SPBE di Laboratorium Terpadu FEB Unsoed, Kamis (22/09/22). Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya.
Rapat dihadiri oleh sejumlah OPD, perangkat kecamatan, serta tim penyusun dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE. Kepala Dinkominfo, Drs. Yayah Setiyono, MM, beserta Dr. Yanuar E. Restianto, S.E., M.Acc., Ak., CA., CPA., dari Universitas Jenderal Soedirman turut hadir memberikan paparan.
SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Di Kabupaten Banyumas, SPBE didasarkan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
SPBE yang sedang diproses ini, merupakan kerjasama antara Dinkominfo Banyumas dengan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Pengadaan Melalui Swakelola antara Dinkominfo dan LPPM Unsoed Purwokerto Nomor: 041.9/1255/2022 dan Nomor: T/248/UN23.18/HK.06.00/2022 tanggal 14 Maret 2022.
Penerapan SPBE bertujuan untuk mempermudah pekerjaan pada masing - masing OPD di Kabupaten Banyumas agar mempercepat layanan kepada masyarakat dan menghemat biaya.