Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwokerto Bersama Dinkominfo Banyumas Terus Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal”
Dinkominfo sebagai fasilitator telah menyusun dan merencanakan serangkaian kegiatan dalam upaya menggaungkan Gempur Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Purwokerto. Salah satu agenda didalamnya adalah kegiatan sosialisasi dengan sasaran berbagai lapisan masyarakat di lingkungan Kabupaten Banyumas.
Sosialisasi menjadi upaya preventif yang gencar dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal, yakni dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Terhitung dalam kurun waktu sebulan kemarin, Dinkominfo bersama Bea Cukai Purwoketo telah menggelar lima kali sosialisasi di wilayah Kabupaten Banyumas melalui berbagai metode.
Mengawali bulan September, Dinkominfo kembali gelar sosialisasi dengan acara Special Talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” bersama Radio Dian Swara FM Purwokerto, Rabu (7/9/2022).
Talkshow dipandu oleh Diana, announcer Dian Swara FM, dengan pengisi acara Heri Purwanto S.H, Kepala Bidang IKP Kominfo, serta dua narasumber dari Bea Cukai Purwokerto, Irwanto Cahyadi dan Sukur Waluyo.
Dalam sosialisasi kali ini, selain memberikan materi terkait rokok ilegal, Bea Cukai juga turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Karena sejatinya, rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari segi kesehatan tetapi juga merugikan Negara.
“Jika sedulur tahu, menemukan ada peradaran rokok ilegal, segera lapor pada Bea Cukai Purwokerto” tegas Irwanto.