Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Seni
Upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Banyumas masih terus dilakukan. Kali ini, pagelaran seni dipilih sebagai media sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal.
Acara tersebut dihadiri perangkat desa dari tujuh kecamatan di wilayah Banyumas, yakni Kecamatan Kemranjen, Tambak, Sumpiuh, Somagede, Banyumas, Kebasen, dan Patikraja. Hadir pula Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Heri Purwanto, S.H.
Dalam sambutannya Heri menyampaikan pentingnya program Gempur Rokok Ilegal untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Dari sosialisasi ini, diharapkan bapak ibu setidaknya untuk diri sendiri bisa paham mana yang legal maupun yang ilegal termasuk sanksinya seperti apa. Selanjutnya sebagai aparatur pemerintah desa agar bisa menyampaikan ke masyarakat desa” punkas Heri.
Memasuki acara inti audiens disuguhkan dengan drama musikal dari regu teater siswa-siswi SMK Negeri 3 Banyumas di gedung pertunjukan SMK Negeri 3 Banyumas, Selasa (30/8/2022).
Mengangkat cerita yang relevan dengan kehidupan warga Banyumas, diharapkan pesan dan materi yang ingin disampaikan dapat lebih mudah diterima oleh audiens.
Acara disambung dengan pengisian materi oleh Primana Denta Nugraha dan Sukur Waluyo dari Bea Cukai Purwokerto.
Primana menyampaikan baru-baru ini Bea Cukai Purwokerto telah mengamankan lebih dari 600ribu batang rokok illegal di wilayah Banyumas.
Selain itu, ada paparan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jawa Tengah oleh Een Erliana, S.Sos, M.Si, Analis Peningkatan Usaha Pertanian Agro Bisnis dari Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah.