Sinergi Dinkominfo dan Bea Cukai Purwokerto dalam Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Sinergi Dinkominfo dan Bea Cukai Purwokerto dalam Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan pemerintah. Berbagai cara dilakukan, salah satunya dengan menggalakan program Gempur Rokok Ilegal.

Mengutip dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, selain untuk memberantas peredaran rokok illegal, program tersebut juga bertujuan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Bea Cukai Purwokerto sebagai bagian dari Pemkab Banyumas bersinergi mensosialisasikan program tersebut.

Sejauh ini, sudah terlaksana dua kegiatan sosialisasi yakni melalui program Talkshow Special bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Program talkshow tersebut disiarkan melaui siaran radio dan live streaming youtube.

Talkshow pertama dilaksanakan pada Jumat (29/7/22) di Mitra FM Purwokerto dengan narasumber Prima Denta Nugraha dan Misbah Khusudur dari Bea Cukai Purwokerto, serta Drs. Yayah Setiyono, MM, dari Dinkominfo Banyumas.

Dilanjutkan dengan talkshow kedua pada hari Selasa (2/8/2022) di Radio Paduka FM Purwokerto dengan narasumber dari Bea Cukai Purwokerto, Irwanto Cahyadi, dan narasumber dari Dinkominfo, Heri Purwanto, S.H.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan akan semakin banyak lapisan masyarakat yang teredukasi mengenai cukai maupun program “Gempur Rokok Ilegal”. Sehingga akan semakin maksimal dalam pelaksanaannya.