Gencarkan Literasi Digital, Tahun 2024 Masyarakat Tidak Kudet

Gencarkan Literasi Digital, Tahun 2024 Masyarakat Tidak Kudet

             Dinkominfo - Kementerian Kominfo menggencarkan Gerakan Nasional Literasi Digital agar menjangkau 50 juta masyarakat pada tahun 2024. Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang menyatakan, program tersebut salah satu wujud perhatian pemerintah untuk mendorong kemampuan publik dalam menguasai dan menggunakan teknologi digital.

“Melalui program literasi digital ini memang pemerintah memperhatikan kepentingan publik, itu sudah pasti. Karena itu semua daya upaya dilakukan oleh pemerintah dengan merancang berbagai program terkait untuk memberi pemahaman kepada publik, kepada warga masyarakat di mana saja berada untuk mulai sekarang kita betul-betul aware, betul-betul terlibat dan memperhatikan berbagai perubahan yang kita alami saat ini,” katanya dalam Webinar Siaran Pendidikan Social Enginering Pro 1 RRI Ende secara virtual dari Jakarta Pusat, Selasa (18/01/2021).

Menurut Staf Khusus Philip Gobang, program literasi digital relevan dengan perubahan dan perkembangan era digital yang menjadi bagian dalam kehidupan manusia. Sehingga pada saat yang sama, masyarakat harus menyadari apa yang perlu dilakukan ketika menghadapi berbagai perubahan tersebut.

“Karena itu, program-program yang dirancang atau yang disediakan oleh Kementerian Kominfo memang dimaksudkan untuk itu, bahwa masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan pemahaman yang benar bagaimana menggunakan teknologi yang serba canggih di era digital ini,” jelasnya.

Philip Gobang memaparkan mengenai seluruh program stimulus yang disediakan oleh Pemerintah kepada publik tanpa ada pungutan bayaran apapun. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengajak masyakat untuk ikut serta khususnya pada program literasi digital.

“Karena program literasi digital ini tentu saja untuk memberikan pemahaman kepada diri kita sendiri untuk memahami apa yang harus saya lakukan ketika menghadapi perubahan-perubahan di era digital yang serba cepat. Selain itu, juga dengan memahami pengetahuan dasar tentang literasi digital juga menggunakan kesempatan melalui media digital yang tersedia di berbagai platform untuk mengembangkan semua potensi diri maupun potensi lingkungan di sekitar,” ucapnya.

Staf Khusus Menkominfo menegaskan bahwa melalui literasi digital bertujuan untuk mendorong bertumbuhnya kreatifitas diri maupun kreatifitas komunitas. Termasuk juga inovasi-inovasi yang muncul dari komunitas.

“Itu semua didorong sedemikian rupa sampai ke tahap lanjutannya. Jadi misalnya kalau sudah terbentuk satu komunitas UMKM yang dimulai oleh komunitas anak muda, maka keberlanjutan dari UMKM itu juga akan mendapat pendampingan dari berbagai program lainnya dari pemerintah,” ujarnya.

Berbagai kementerian dan lembaga telah menyediakan program-program pelatihan lanjutan terkait dengan upaya positif yang dikembangkan oleh generasi muda dengan menanfaatkan teknologi digital.

“Mari kita gunakan semua platform yang ada untuk meningkatkan atau menumbuhkan kreatifitas dan inovasi. Di Kementerian Kominfo juga tersedia program yang mendorong bertumbuhnya startup, itu juga kesempatan bagaimana generasi muda memanfaatkan teknologi baru di era digital ini untuk kepentingan sosial-ekonomi yang lebih luas,” kata Philip Gobang.

 Menurut Staf Khusus Philip Gobang, platform digital tidak hanya diperuntukkan bagi komunitas, tetapi juga penting untuk dikembangkan sedemikian rupa dan memberikan manfaat kepada kepentingan daerah di mana kelompok komunitas itu tinggal.

“Jadi hal-hal seperti itu tersedia, tinggal kita bagaimana mengaksesnya dan akses untuk hal-hal seperti itu juga terbuka karena tersedia di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook dan sebagainya,” tegasnya.

Selain fokus mengembangkan SDM Indonesia di sektor digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan koordinasi dalam memberantas pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan masyarakat, salah satunya berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Data per 12 November 2021, Kementerian Kominfo bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat sebanyak 3.631 perusahaan pinjol ilegal telah diblokir sejak tahun 2018. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring adanya aduan dari masyarakat.

“Menteri Kominfo Bapak Johnny G. Plate terus mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal atau fintech ilegal. Disamping itu, Pak Menteri juga berkomitmen untuk terus melakukan pemutusan akses terhadap pinjol ilegal tersebut agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.