Pelatihan Jurnalis dan Sosialisai Cukai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Banyumas

Pelatihan Jurnalis dan Sosialisai Cukai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Banyumas


           Dinkominfo- Sosialisasi ke 4 kalinya terkait Ketentuan Di Bidang Cukai, dengan tema “Gempur Rokok Ilegal”, kegiatan ini  diikuti oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Banyumas, yang tersebar di 26 Kecamatan  dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Purwokerto,  Rum Wirastri dan Yosnia Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor  Bea dan Cukai dan Yudis Fajar Kurniawan, Pemimpn Redaksi Harian Radar Banyumas.

             Hadir dalam acara tersebut Asisten Administraasi Umum Sekda Kabupaten Banyumas Drs. Nugroho Purwoadi, M.M., serta Kepala Dinas Dinkominfo Kabupaten Banyumas Drs. Yayah Setiono M.M.

Nugroho Purwoadi dalam sambutanya berharap agar KIM  menjadi media yang efektif dalam menyampaikan  informasi publik mengenai Cukai, dan mengembangkan serta menginformasikan kepada masyarakat luas yang dikemas dengan semenarik mungkin tanpa ada hal-hal yang mengarah ke hoax.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Banyumas, Yayah Setiyono mengatakan pihaknya bersama dengan Kantor Bea Cukai Purwokerto, melakukan sosialisasi rokok illegal dengan tujuan agar semakin sedikit masyarakat yang membeli rokok illegal.

“Karena cukai rokok ini sebagian besar memberikan kontribusi kepada pendapatan Negara untuk digunakan sebagai modal untuk melakukan pembangunan. “imbuhnya.

Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor  Bea dan Cukai Rum Wirastri dan Yusnia menyampaikan tentang bagaimana cara mengenal ciri-ciri dan cara mengindentifikasi rokok ilegal, termasuk dampak dari peredaran rokok ilegal yang mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan pada akhirnya juga berimbas pada kesejahteraan masyarakat, ‘’kata Rum dan Yusnia.

Sebab sebagian besar dana cukai yaitu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang masuk dan terserap anggaranya ke daerah, atau Banyumas sekitar 1,7 M akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat nantinya adapun rincianya 25 % kesehatan, 25 % Penegakan Hukum dan 50 % Kesejahteraan Masyarakat, “jelasnya.

Yudis Fajar selaku Pimpinan Redaksi Radar Banyumas, menambahkan materi “konvergensi Media” yang dimaksudkan adalah melakukan penyamaan penyampaian dalam redaksi cetak maupun digital atau sosial media di semua platform.

ia menambahkan, "data per Januari 2021 Penggunaan Internet 8 jam 52 menit, Televisi 2 jam, Sosial media 3 jam 14 menit, Berita Online 1,5 jam, game 1 jam 16 menit, musik 1 jam dari data yang ada paling tidak kita bisa memanfaatkan New Media : setiap orang ialah conten creator dalam artian rajanya adalah konten dan pemahaman terhadap literasi media artinya semua alat yang digunakan menyampaikan pesan,”pungkasnya.