Sosialisasi Advokasi Teknis Pengadaan Barang Jasa di Dinkominfo

Sosialisasi Advokasi Teknis Pengadaan Barang Jasa di Dinkominfo

Bertempat di ruang rapat Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Senin (17/2) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Advokasi Teknis Pengadaan Barang Jasa yang dihadiri seluruh pejabat struktural, PPK, PPTK, dan asisten PPTK Dinkominfo. Materi disampaikan oleh Narasumber dari Bagian Layanan Pengadaaan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas. Dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Dinkominfo Agus Raharjo S.Sos ini, diperoleh informasi bahwa Dinas Kominfo menjadi yang tercepat dalam hal pengisian data pengadaan di aplikasi Sirup Pemkab Banyumas.

Selanjutnya narasumber yaitu Bapak Luqi dan Bapak Tofik secara bergantian menyampaikan materi teknis pengadaan barang jasa. Proses pengadaan seharusnya sudah dimulai sejak dari perencanaan hingga nantinya barang/jasa diterima dan dibayarkan sesuai kontrak. “Selain output pengadaan, jadwal, mekanisme, untuk spesifikasi teknis jangan sampai melupakan garansi purna jual, suku cadang dan sebagainya, “ pesan Tofik dalam acara tersebut.

Beberapa pertanyaan diajukan peserta, misalnya bagaimana jika penyelesaian kontrak melewati tahun anggaran yang seharusnya, atau apakah untuk kontrak jasa konsultasi harus melampirkan invoice, kapan penyebutan merk bisa dilakukan, dan kapan mekanisme e-Purchasing harus dilaksanakan. Bagian Layanan Pengadaan pada prinsipnya siap menerima konsultasi terkait pengadaan barang jasa ini.

Acara ditutup oleh Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Banyumas diserta harapan akan tetap dijalinnya komunikasi antara Bagian Layanan Pengadaan dan Dinkominfo agar proses pengadaan berjalan lancar.