Lapak Aduan Banyumas di Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Desa Kanding
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 berkesempatan untuk mengisi kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung Tahap I Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019 di desa Kanding Kecamatan Somagede dengan memberikan materi tentang Lapak Aduan Banyumas.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Aduan Sri Sugiarti Susilo, S.Sos yang mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan serta kehadiran para tamu undangan. Beliau menyampaikan bahwa sekarang Kabupaten Banyumas mempunyai sarana untuk menyampaikan aduan, keluhan maupun usulan dari masyarakat ke pemerintah melalui Lapak Aduan Banyumas. Tetapi yang perlu diingat bahwa aduan yang disampaikan tidak boleh mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan karena ini adalah tahun politik maka juga harus waspada.
Kemudian sebagai narasumber Lapak Aduan Banyumas Doni Prasetiyo, SE menerangkan teknis alur lapak aduan dan sarana media social apa saja yang bisa digunakan untuk mengadu. Bisa mengunakan facebook @lapakaduanbms, Instangram @lapakaduanbms, twitter @lapakaduanbms, wa 08112626116, email lapakaduanbms@gmail.com serta sms 08112626116. Masyarakat juga bisa ikut mengecek di website lapakaduan@banyumaskab.go.id
Kerahasiaan pengadu akan dijamin tetapi pengadu harus memberikan identitas dirinya secara lengkap, lokasi kejadian dan bukti fisik misal foto kalau ada. Masyarakat yang memberikan aduan tetapi tidak dilengkapi dengan identitas yang jelas tidak akan diproses. Khusus aduan tentang bantuan masyarakat yang nantinya akan diteruskan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) harus menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk pengecekan datanya.
Masyarakat juga bisa memantau aduan di Lapak Aduan Banyumas. Saat ini jumlah aduan yang diterima oleh Lapak Aduan sampai tanggal 05 Maret 2019 adalah 1585 aduan dan yang sudah direspon adalah 1351 aduan. Harapannya ke depan adalah masyarakat lebih mengenal tentang Lapak Aduan Banyumas dan tidak ragu-ragu lagi untuk mengadu ke pemerintah ketika ada keluhan, saran ataupun masukan.
Purwokerto, 06 Maret 2019