Rencana Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Banyumas
Pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas diadakan Rapat Rencana Pengembangan Sistem Informasi (SID) merupakan tindak lanjut kegiatan bimbingan teknis pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang merekomendasikan perlu segera dirumuskan rencana pengembangan sistem informasi desa di Kabupaten Banyumas yang dibuka oleh Kepala Dinas Drs. Santosa Eddy Prabowo dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo Bapak Agus Raharjo, S.Sos.
Acara dimaksud dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari Inspektorat, BAPPEDALITBANG, Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Organisasi, Bagian Hukum Setda serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas Bapak Agus Raharjo, S.Sos memaparkan bahwa saat ini beberapa perangkat daerah/bagian setda sudah mulai melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU dimaksud, antara lain Dinkominfo sudah melaksanakan pembuatan website desa dan pelatihan kepada para aparatur perangkat desa, Dinsospermasdes melaksanakan pelatihan system informasi desa yang dikembangkan oleh pihak ketiga, bagian pemerintah desa melakukan pelatihan aplikasi pengelola keuangan desa (aplikasi BPKP) dan Dindukcapil dengan aplikasi SMART. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas/Bagian setda tersebut masih sendiri-sendiri, belum terpadu/sinergi langkahnya, sehingga dalam rangka percepatan pengembangan SID di Kabupaten Banyumas perlu segera disusun Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Informasi Desa. Dengan demikian pengembangan SID jelas arahnya, terintegrasi dan jelas hak serta kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam pengembangan SID.
Bagian Pemerintah Desa Setda menjadi koordinator penyusunan Raperbup tentang Tata Kelola Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Banyumas. Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan lebih lanjut untuk membahas Raperbup dimaksud