BANYUMAS - Tingkat perkembangan masyarakat digital di Kabupaten Banyumas menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan indeks capaian resmi, Kabupaten Banyumas berhasil mencatatkan skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) sebesar 57,76, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 44,53. Sementara itu, untuk skor literasi digital daerah secara spesifik telah menyentuh angka 60,18 dengan kategori tinggi.
Meski demikian, masifnya edukasi dan sosialisasi dinilai tetap menjadi kunci utama agar masyarakat tidak hanya sekadar bisa menggunakan teknologi, melainkan juga cerdas, bijak, dan aman saat beraktivitas di ruang siber.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Nailul Barokah, S.Kom., M.Si., saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Purwokerto yang dipandu oleh host Desi Natalia, Selasa (14/07/2026).
Dalam dialog tersebut, Nailul mengungkapkan bahwa jenis kejahatan siber yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat saat ini meliputi phishing, seperti pengiriman tautan palsu berbahaya melalui WhatsApp atau email, pencurian data pribadi, pemerasan, hingga penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian.
Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga privasi di media sosial. Banyak warga yang menganggap kebiasaan membagikan data pribadi di platform digital sebagai hal yang biasa dan aman-aman saja.
"Minimnya literasi membuat sebagian masyarakat masih menganggap sharing data pribadi itu aman. Dampak buruknya baru benar-benar disadari apabila mereka sendiri sudah menjadi korban," ujar Nailul.
Bu Nailul juga memberikan tips sederhana untuk membedakan keaslian informasi (berita) di media sosial agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks.
"Selalu cek sumber informasinya. Pastikan mengecek informasi tersebut melalui kanal-kanal resmi pemerintah atau portal media massa yang terpercaya, bukan dari akun atau sumber pribadi. Sebagai contoh, ada simpang siur informasi mengenai perbaikan Jembatan Serayu; dalam berita yang beredar dikatakan tanggal 5 sudah dibuka, padahal kenyataannya baru tanggal 6 resmi dibuka," jelasnya.

Untuk membentuk ekosistem digital yang sehat, Nailul mengajak warga Banyumas untuk memahami dan menguasai empat pilar utama literasi digital:
Digital Skills (Kecakapan Digital): Kemampuan memahami dan menggunakan perangkat keras serta lunak secara optimal.
Digital Ethics (Etika Digital): Memahami tata krama di dunia digital, termasuk menjaga jempol dari aktivitas ujaran kebencian.
Digital Safety (Keamanan Digital): Kecakapan melindungi perangkat dari ancaman siber. Langkah konkretnya adalah mendesain kata sandi (password) yang kuat dan unik, mengaktifkan verifikasi dua langkah/verifikasi menggunakan biometrik, serta tidak menyamakan kata sandi untuk berbagai akun yang berbeda.
Digital Culture (Budaya Digital): Kemampuan untuk tetap menerapkan norma-norma, budaya, dan nilai-nilai luhur Indonesia saat berinteraksi di media digital.
Menjawab pertanyaan mengenai proteksi bagi generasi muda, Bu Nailul menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat yang diperkuat oleh regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Kebijakan yang diresmikan oleh Kemkomdigi ini mewajibkan seluruh platform digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membatasi akses, memverifikasi usia pengguna, dan menyediakan fitur kontrol orang tua (parental control). Tujuannya jelas, untuk melindungi anak di bawah usia 16 tahun dari paparan konten berbahaya," urainya. Kendati regulasi sudah ketat, ia mengingatkan agar orang tua tetap aktif mendampingi aktivitas digital anak-anak mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa ruang digital bukanlah ruang yang bebas hukum. Pengguna media sosial yang tidak bijak dan menyebarkan informasi palsu atau merugikan orang lain dapat dijerat sanksi hukum yang berat, termasuk pidana penjara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU ITE).
Guna menyasar kelompok orang tua yang sudah aktif bermedia sosial namun belum sepenuhnya paham aspek keamanan, Dinkominfo Banyumas menyarankan pemanfaatan forum-forum lokal di masyarakat. Sosialisasi bijak bermedia sosial dapat disisipkan pada momen pertemuan rutin seperti arisan Dasa Wisma (Dawis) atau PKK di tingkat RT/RW.
Di akhir sesi dialog, Kabid IKP juga membagikan cara praktis untuk menyaring tautan (link) yang aman sebelum diklik.
"Jika menerima pesan, cek nomor pengirimnya terlebih dahulu. Baca dan cermati isi chat-nya dengan teliti. Lihat format tautannya, apakah mengarah ke unduhan file .apk yang mencurigakan atau dokumen resmi? Kita harus selalu teliti dan jangan terburu-buru mengklik," pungkas Bu Nailul sembari memberikan pesan penutup agar seluruh masyarakat Banyumas senantiasa berhati-hati, waspada, dan bijak dalam bermedia sosial.
